detikJogja
Benarkah Tidak Boleh Menikah pada Hari Libur? Begini Penjelasan Kemenag
Dengan diterbitkannya PMA Nomor 22 Tahun 2024, beredar anggapan bahwasanya menikah pada hari libur terlarang. Benarkah demikian? Cek penjelasan Kemenag di sini!
Senin, 14 Okt 2024 16:03 WIB