Tahun 2024 sempat diwarnai dengan kasus pembunuhan yang begitu mengerikan. Korbannya yang meninggal bahkan sampai dimutilasi hingga perkara ini sempat menjadi sorotan banyak orang, terutama di media sosial (medsos).
Berdasarkan catatan detikJabar, ada dua kasus pembunuhan mutilasi yang tercatat begitu mengerikan. Dari mulai kasus mutilasi seorang pria asal Ciamis bernama Tarsum (41) terhadap istrinya, Yanti (40), hingga dugaan kanibalisme yang dilakukan Erus (23) di Garut.
Berikut rangkumannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarsum Si Pemutilasi Istri
Jumat (3/5/2024) silam, sesuatu yang mengerikan terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat (Jabar). Seorang pria bernama Tarsum (41), memutilasi istrinya sendiri bernama Yanti (40), lalu menenteng dagingnya menggunakan baskom untuk ditawarkan kepada warga sekitar.
Sontak saja, apa yang Tarsum lakukan membuat warga dilanda ketakutan. Warga lantas berinisiatif melaporkan kasus ini, dan sejumlah petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk menangkap Tarsum supaya tidak melakukan tindakan yang lebih brutal.
Tarsum pun akhirnya bisa diamankan dan dibawa ke Polsek Rancah, Ciamis. Di lokasi kejadian, potongan tubuh korban masih tercecer seperti di bagian kedua tangan dan kedua kakinya, sedangkan tubuh dan kepala masih menyatu.
Setelah kejadian, tanda tanya besar muncul di benak warga sekitar. Menurut penuturan warga saat itu, sebelum korban tewas, Tarsum yang dikenal sebegai pengusaha jual beli kambing sempat cekcok dengan sang istri lalu memukul kepalanya menggunakan balok saat hendak berangkat pengajian.
Begitu sang istri ambruk tak sadarkan diri, Tarsum lari ke rumah dan mengambil pisau untuk memutilasi istrinya. Di momen ini lah, tersebar video viral yang begitu mengerikan saat Tarsum menenteng daging istrinya di dalam baskom lalu ditawarkan kepada warga sekitar.
"Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (Beli daging Yanti). Jadi dagingnya dibawa keliling," ungkap Yoyo Tarya, Ketua RT setempat saat ditemui di lokasi kejadian.
Pada Minggu, 5 Maret 2024, setelah serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Tarsum sebagai tersangka. Kejiwaannya juga ikut diperiksa meskipun pada waktu itu Tarsum sudah mengakui semua perbuatan yang dia lakukan.
Polisi saat itu menyebut motif Tarsum membunuh lalu memutilasi istrinya karena faktor ekonomi keluarga. Diduga, Tarsum saat itu menjadi depresi dan terbebani masalah ekonomi hingga dengan kejam membunuh sang istri.
"Berdasarkan pemeriksaan-pemeriksaan saksi, terutama saksi kunci anak dari pelaku dan korban. Memang ada hal-hal didapat keterangan bahwa memang yang terkait dengan ekonomi keluarga dan itu cukup membebani," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal.
Perlahan, motif kejam Tarsum membunuh istrinya pun terungkap ke permukaan. Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin saat itu membeberkan bahwa Tarsum memiliki utang ke bank yang nilainya mencapai Rp 100 juta.
Kasat pun membenarkan pelaku memiliki utang ke bank dan perorangan tapi bukan pinjaman online (pinjol). Hal itu berdasarkan keterangan saksi termasuk anak korban. Diduga masalah hutang ini menjadi pemicu Tarsum membunuh istrinya.
Utang itu diduga digunakan pelaku untuk menutupi utang sebelumnya. Mengingat usahanya jual beli domba bangkrut dan menyisakan utang. "Utang ke bank dan pribadi bukan ke pinjol," ucapnya.
Meski jadi tersangka, Tarsum tetap menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya, pada Selasa (7/5/2024), dokter tim RSUD Ciamis menyarankan tarsum supaya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Namun anehnya, saat pemeriksaan berlangsung, Tarsum menanyakan kondisi keluarga dan istrinya kepada dokter kejiwaan RSUD Ciamis Andi Fatimah. Waktu itu, Kondisi Tarsum memang cenderung sudah stabil, tapi lebih banyak diam dan kadang tidak nyambung saat diajak bicara.
"Dokter bilang menyampaikan memang ditanya seperti biasa. Setelah pertanyaan biasa ada kecenderungan nyambung kadang tidak nyambung. Jadi memang kondisinya sudah stabil tapi setelah lama kelamaan diam kembali lagi. Justru menanyakan keluarganya. Istrinya bagaimana," ujar Joko.
Setelah dibawa ke RSJ Cisarua, pada 22 Mei 2024, Tarsum dikembalikan ke Polres Ciamis. Dari hasil serangkaian pemeriksaan, Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat itu menyatakan bahwa Tarsum mengalami gangguan kejiwaan dan membuka peluang untuk menghentikan kasus tersebut.
"Sepertinya kita arahnya ke sana (surat perintah penghentian penyidikan atau SP3)," ujar Akmal saat ditemui setelah menghadiri upacara peringatan Hari Jadi Ciamis yang ke 382-tahun di Pendopo Bupati, Selasa (11/6/2024).
Waktu itu, Akmal menyebut bahwa pihak rumah sakit jiwa menyatakan tersangka mengalami gangguan kejiwaan. Rencananya, setelah keluarnya SP3, polisi akan menitipkan Tarsum ke rumah sakit jiwa.
"Ya seperti itu. Secara mendasar sudah ada kesimpulannya. Tapi kami masih menunggu secara tertulis. Kami nanti akan sampaikan, kami publish," kata Akmal.
Setelah proses pemeriksaan yang panjang, termasuk reka ulang adegan pada 12 Juni 2024, polisi memutuskan untuk menghentikan kasus yang Tarsum lakukan. Tarsum kemudian dibawa ke Sentra Phala Martha Sukabumi untuk menjalani rehabilitas karena dinyatakan menglami gangguan kejiwaan.
"Penyidikan kasusnya dihentikan dan kami telah menyerahkan ke pihak Dinas Sosial. Sekarang oleh Dinas Sosial telah dijemput dibawa ke pusat rehabilitasi Phala Martha Sukabumi. Sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit Marzoeki Mahdi Bogor," ujar Kasar Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin melalui KBO Satreskrim Polres Ciamis Ipda Ateng Budiyono, Rabu (25/9/2024).
Setelah selesai menjalani rehabilitasi, rencananya Tarsum akan ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD). Dinas Sosial (Dinsos) Ciamis saat itu menyebut belum menentukan LKSPD yang akan menjadi tempat Tarsum berikutnya.
"Kondisi Tarsum secara umum sudah membaik, sudah bisa bersosialisasi, berkomunikasi dan interaksi, Alhamdulillah. Hanya saja khawatir bisa membuat kembali prilakunya, jadi diputuskan diobati dulu," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Ciamis Nonok Nurlina.
Kanibalisme Pria di Garut
![]() |
Kasus kedua ini juga tidak kalah menggemparkan. Saat itu, seorang pria bernama Erus (23) dengan kejam membunuh dan memutilasi seseorang tanpa identitas di Jalan Raya Cibalong, Desa Sancang, Garut pada Minggu (30/6/2024) silam.
Kasus ini bisa terbongkar setelah potongan tubuh korban di dalam karus berwarna putih ditemukan warga sekitar di pinggir jalan. Usai polisi turun tangan, Erus yang merupakan pelaku pembunuhan tersebut akhirnya diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelum motif pembunuhan itu terkuak, sebuah video viral memperlihatkan saat-saat terakhir Erus bersama korban. Video berdurasi 5 detik itu menampilkan momen dua orang lelaki sedang berjalan kaki di jalan raya.
Erus jalan lebih depan menggunakan celana panjang dan baju berwarna putih bertangan hitam. Sedangkan pria di belakangnya yang merupakan korban tidak menggunakan baju dan terlihat hanya memakai sarung berwarna merah.
Lengan pria yang berjalan di belakang juga sekilas terlihat seperti diikat oleh tali oleh Erus. Video ini kemudian menimbulkan dugaan bahwa Erus maupun korbannya sama-sama mengalami gangguan kejiwaan.
Sebab saat diamankan, Erus mengacau ketika diinterogasi kepolisian. Polisi pun lantas harus membawa Erus ke psikiater karena ada dugaan mengalami gangguan kejiwaan.
"Memang pelaku ini tidak nyambung saat diperiksa. Mengacau," Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada detikJabar, Selasa (2/7/2024) pagi.
Namun yang lebih mengerikan, ada dugaan kanibalisme yang Erus lakukan. Sebuah video 31 detik waktu itu beredar dan menampilkan detik-detik mengerikan saat Erus terlihat memakan sesuatu persis di samping jasad korban.
Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi pun menyatakan bahwa Erus mengalami gangguan kejiwaan. Tapi hingga 30 Juli 2024, polisi menyatakan kasus mulitasi ini tetap diproses dengan penanganan yang berbeda.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli dan dokter dari rumah sakit, yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan," kata Ari kepada wartawan.
Ari mengatakan, saat ini penanganan kasusnya tetap dilanjutkan. Polisi akan segera melengkapi berkas penyidikan, untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan untuk disidangkan. "Nanti yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim," pungkasnya.
Simak Video "Video Polisi Gali Sumur Tua Cari Jasad 2 Korban Pemutilasi di Pariaman"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)