Polres Kupang menerapkan sistem buka tutup jalur di Jembatan Lili I, Jalan Timor Raya Kilometer 41, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
BNNP Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis ganja di Kota Makassar. Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti ganja seberat 898 gram.
Jembatan Lili I di Jalan Timor Raya km 41, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, yang menjadi penghubung Timor Leste terancam putus.