Kepolisian Resor (Polres) Kupang menerapkan sistem buka tutup jalur di Jembatan Lili I, Jalan Timor Raya Kilometer 41, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rekayasa lalu lintas dilakukan mengingat kondisi jalan yang nyaris putus akibat longsor dan pengikisan banjir Sungai Lili.
"Untuk mengatur arus lalu lintas yang sempat terhenti, kami sudah berlakukan sistem buka tutup jalur di lokasi kejadian," ujar Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Jumat (10/1/2024).
Wirata mengungkapkan Jembatan Lili I nyaris putus akibat longsor setelah hujan deras melanda wilayah Kecamatan Fatuleu sejak beberapa hari. Hujan deras tersebut mengakibatkan abrasi di sisi jalan yang berbatasan langsung dengan Sungai Lili, sehingga jalan tersebut menjadi tidak stabil dan rentan ambles.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menerjunkan personel ke lokasi untuk mengatur lalu lintas guna memastikan keselamatan para pengguna jalan. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan mematuhi petunjuk petugas di lapangan," jelas Wirata.
Polres Kupang juga sudah berkoordinasi dengan Balai Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) agar membuka jalur alternatif bagi kendaraan berat dan kendaraan yang tidak memungkinkan untuk melewati jalur utama yang sedang rusak. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut dan upaya perbaikan segera dilakukan," beber Wirata.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Ekklesia Behi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan waspada saat melintasi lokasi tersebut. Ia meminta warga mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang oleh petugas di sekitar lokasi.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan PUPR Kabupaten Kupang untuk segera melakukan pembersihan dan perbaikan jalan. Petugas gabungan telah dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas dan menjaga keamanan. "Kami berharap pengguna jalan bersabar dan mematuhi arahan petugas di lapangan," pungkas Arina.
(iws/iws)