RN (21) dan LR (54) ketahuan menjajakan gadis-gadis belia ke pria Timur Tengah hingga India. Dua muncikari itu melakukan TPPO dengan modus kawin kontrak.
Pelaku pengiriman ratusan anjing yang ditangkap di Semarang sudah 10 tahun melakoni aksinya tersebut. Dalam sebulan, ada sekitar 300-400 ekor yang dikirim.