Polisi menangkap pria sadis berinisial SR (36), pembunuh wanita driver ojol asal Sidoarjo berinisial SAC (30). Pelaku merupakan residivis kasus yang sama.
Anandira Puspitasari (AP) melalui kuasa hukumnya akan mengajukan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana UU ITE.
Pria mengaku anggota TNI berinisial ZB (32) di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap gegara menganiaya pacarnya berinisial TN (24) setelah terlibat cekcok.