detikBali
Jadi Tersangka Korupsi Rp 23,9 Miliar, Eks Kepala UPTD PAM Bali Belum Ditahan
Eks kepala UPTD PUPRKIM Bali berinisial RAS ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Namun, tersangka belum ditahan.
Kamis, 09 Feb 2023 07:30 WIB







































