Polisi menetapkan dua anggota ormas di Kembangan, Jakbar, sebagai tersangka kasus pengeroyokan pedagang buah. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi mengungkap motif pria berinisial AD (23) di Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), menikam ibunya inisial M (56) dan menggorok leher ayahnya inisial A (59).