Tak Terima Diputuskan, Billy Sewa Orang Siram Air Keras ke Mantan Pacar

Regional

Tak Terima Diputuskan, Billy Sewa Orang Siram Air Keras ke Mantan Pacar

Serly Putri Jumbadi - detikSumbagsel
Jumat, 27 Des 2024 16:20 WIB
Tampang pelaku penyiraman air keras ke mahasiswi berinisial NH di Jogja, Kamis (26/12/2024).
Tampang dua pelaku penyiraman air keras ke mahasiswi di Jogja (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Palembang -

Mahasiswi swasta di Jogja berinisial NH menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan pacarnya. Pelaku bernama Billy tak terima usai diputuskan korban.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio mengatakan Billy merupakan mantan pacar korban. Keduanya diketahui berpacaran sejak 2021 dan putus Agustus 2024.

"B ini asal dari Kalimantan Barat sama kayak korban. B ini mantan pacarnya (korban), pacaran sejak 2021, terus putus Agustus 2024," kata , di Mapolresta Jogja, Gondomanan, Kota Jogja, Kamis (26/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Probo mengungkapkan Billy merupakan salah satu mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Jogja. Billy berupaya mengajak korban balikan, namun selalu ditolak.

"Pelaku merupakan mahasiswa S2 salah satu perguruan tinggi Jogja. Pelaku tidak terima pacarnya memutuskan hubungan dan datang ke kos korban supaya balikan lagi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Namun korban tetap tidak mau, akhirnya ada ancaman dari pelaku intinya kalau mereka tidak bersatu sakit ya sakit semua, sama-sama merasakan, hancur ya hancur semua," ujar Probo.

Singkat cerita, Billy menyewa orang untuk melancarkan aksinya melukai korban. Ia berkenalan dengan Satim melalui media sosial yang bersedia menjadi eksekutor.

Saat memberikan pekerjaan ini, Billy menyamar sebagai perempuan bernama Senlung. Billy merekayasa cerita dia dikhianati suaminya dan direbut oleh pelakor kepada Satim.

Kemudian, Satim meminta imbalan sebesar Rp 7 juta kepada Billy. Disanggupi oleh Billy, namun janji bakal dibayarkan penuh setelah eksekusi.

"Eksekutor ini si S meminta uang Rp 7 juta dan disanggupi oleh B. Namun, uang Rp 7 juta tersebut akan digenapi (dibayarkan full) setelah eksekusi," ungkap Probo.

Sebelum melancarkan aksi kejinya, Satim sempat meminta uang operasional kepada Billy. Namun, karena Billy tak mau skenarionya sebagai wanita tersakiti terbongkar, uang oprasional Rp 1,6 juta itu dia bayar lewat COD di suatu tempat.

"Jadi si S meminta uang operasional dulu dengan COD di suatu tempat. Uangnya dibungkus plastik lalu ditaruh di suatu tempat," kata Probo.

Billy menghubungi Satim tepatnya pada Selasa (24/12) pukul 15.00 WIB. Billy memberi informasi korban berada di kos untuk persiapan ke gereja.

"Pelaku S datang jam 18.30 WIB sampai di kos korban. Karena pintu kos agak terbuka S langsung buka pintu dan melihat korban selesai mandi mengenakan handuk," jelas Probo.

"Langsung itu disiramkan air keras kepada korban terkena ke muka dan sekujur tubuhnya," lanjutnya.

Satim Diringkus Polisi

Setelahnya, korban ditolong dan dilarikan ke rumah sakit. Pada hari yang sama, Satim diamankan polisi beberapa jam usai menyiram air keras kepada korban. Namun, Probo tak membeberkan secara rinci lokasi Satim diamankan.

"Malam itu juga (Satim berhasil diamankan), karena eksekutor sulit untuk ditemui, kami baru bisa mengamankan S (beberapa jam setelahnya)," ungkap Probo.

Setelah dilakukan penyelidikan, teman-teman korban mengarahkan ke Billy. Sempat mengelak saat pemeriksaan, Billy akhirnya mengaku.

"Awalnya tidak mengaku, dia memang sengaja ini direncanakan supaya mengaburkan. Ternyata direncanakan secara betul," jelas Probo.

Probo mengatakan baik Billy dan Satim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal berlapis tentang penganiayaan, yakni Pasal 355, Pasal 354 ayat 2, Pasal 353 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman maksimal terhadap keduanya adalah pidana penjara 12 tahun.

"Ini perbuatan yang sangat terencana dan korban sangat menderita, kita kenakan pasal berlapis," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Detik-detik Pria di Palembang Jadi Korban Penyiraman Air Keras"
[Gambas:Video 20detik]
(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads