detikJabar
7 Hari Pascavonis, Herry Wirawan Pasrah Dipenjara Seumur Hidup
Herry Wirawan menerima vonis seumur hidup yang diberikan hakim atas kasus pemerkosaan 13 santriwati. Sejak menerima putusan, ia tak mengambil sikap apapun
Rabu, 23 Feb 2022 12:05 WIB







































