Polisi menangkap empat terduga pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap WNA di Bali. Dua WN Rusia diduga bersekongkol dengan petugas Imigrasi dalam kasus itu.
Pimpinan ponpes Muhammad Tazqiran ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara. Kuasa hukum anggap putusan tidak adil dan tidak berdasarkan fakta persidangan.
Ms X, mantan mahasiswi, menceritakan pengalaman mengejutkan saat bertemu IWAS, pria difabel yang menjadi tersangka pelecehan seksual, di Taman Udayana Mataram.
Pemulangan jenazah Qiu Yan, turis China yang tenggelam saat snorkeling di TN Komodo, terhambat erupsi Gunung Lewotobi. Keluarga diharapkan segera datang.