Kejari Boyolali memusnahkan barang bukti uang palsu senilai sekitar Rp 500 juta dan barang bukti tindak pidana lain yang telah berkekuatan hukum tetap.
Seorang oknum polisi di Siak, Riau ditangkap BNN karena terlibat jaringan peredaran narkotika. Petugas berhasil mengamankan 50 kg sabu dari tangan Aipda EV.
Polda Metro Jaya mengungkap modus 35 pelaku kasus peredaran gelap narkotika jaringan Jakarta-Malaysia. Salah satu cara yang dilakukan menggunakan mobil mewah.