Empat orang pelajar terlibat kasus peredaran narkoba di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Januari 2022. Keempat anak itu merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Dua di antaranya ditangkap pada Rabu (13/7/2022) kemarin.
"Ada dua anak yang kita amankan. Kita akan cek keterlibatan mereka," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram AKBP Syarif Hidayat, Kamis (14/7/2022).
Dua anak yang diamankan terakhir masing-masing inisial DD (16) asal Lingkungan Marong, Kelurahan Karang Baru. Ia terlibat peredaran narkotika jenis ganja kering. Satu lagi inisial WK (16) merupakan seorang pelajar asal Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk DD diamankan bersama 5 orang lainnya. Dan WK ini diamankan di sebuah kos-kosan di Mataram bersama 4 orang lainnya saat sedang asyik pesta sabu," kata Syarif.
Syarif menyesalkan peredaran narkoba yang kini merambah ke kalangan anak-anak. Menurutnya, guru di sekolah perlu lebih tegas menekankan bahaya penggunaan narkoba untuk para siswanya.
"Kita tahu peredaran narkotika ini bukan lagi di kalangan orang dewasa, tapi sudah merambah ke kalangan pelajar dan anak-anak. Kita harap semua bisa berkontribusi. Karena kalau kita utamakan penegakan hukum ini tidak akan menyelesaikan masalah," ujarnya,
Ia meminta semua pihak terus berupaya mencegah peredaran narkoba. Termasuk orang tua, ketua RT, kepala lingkungan, hingga pemerintah daerah.
"Anak itu adalah tanggungan orang tua. Tapi kalau melihat fakta yang ada kasus narkotika di lingkungan anak ini sudah disasar. Biasanya anak kan dikasi coba makai dulu, baru disuruh jual dulu. Setelah itu baru mereka menjadi pengedar," pungkas Syarif.
(iws/iws)