Aksi Polisi Garut Maling Motor hingga Terjerat Narkoba Berakhir Dipecat

Round-Up

Aksi Polisi Garut Maling Motor hingga Terjerat Narkoba Berakhir Dipecat

Hakim Ghani - detikJabar
Rabu, 13 Jul 2022 08:24 WIB
Anggota polisi di Garut dipecat usai maling motor
Foto: Polisi di Garut dipecat gegara maling sepeda motor (Istimewa).
Garut -

Brigadir Dian Hadianto, seorang anggota Polres Garut dipecat. Dia melakukan beragam pelanggaran, di antaranya mencuri sepeda motor.

Brigadir Dian Hadianto secara resmi dipecat dari kesatuannya dalam sebuah upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar Polres Garut pada Senin (11/7).

Kegiatan itu dilaksanakan di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan. Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono memimpin langsung upacara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada Brigadir Dian Hadianto, yang sudah dinyatakan dalam surat keputusan (Kapolda Jawa Barat) untuk di-PTDH," kata Wirdhanto.

detikJabar mencatat, setidaknya ada fakta terkait pemecatan Brigadir Dian.

ADVERTISEMENT

Terjerat Kasus Narkoba

Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ada tiga pelanggaran fatal yang dilakukan oleh Dian, hingga akhirnya berujung pemecatan.

Yang pertama, yakni pihak penyidik dari Propam Polres Garut menemukan fakta bahwa Dian terlibat dalam penyalahgunaan barang haram narkotika.

"Yang bersangkutan terbukti pertama adalah penyalahgunaan narkotika," katanya.

Wirdhanto sendiri tidak menyebutkan pasti jenis narkotika apa yang dikonsumsi oleh Dian. Namun, kabarnya Dian sudah dihukum atas kasus tersebut.

Disersi Ratusan Hari

Pelanggaran yang dilakukan hingga pemecatan yang dialami Brigadir Dian Hadianto adalah disersi.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, berdasarkan catatan pihaknya, Dian pernah mangkir dari tugas. Dia tidak bertugas atau disersi lebih dari 200 hari.

"Disersi selama 256 hari," ujar Wirdhanto.

Aksi tersebut dilakukan Dian beberapa tahun lalu, sebelum dia dipenjara gara-gara kasus lain yang menimpanya.

Sebelum dipecat dari kesatuan, Brigadir DianHadianto diketahui merupakan Bintara yang bertugas di Sekretariat Umum Polres Garut. Dian juga diketahui pernah bertugas di PolsekKadungora dan beberapa Polsek lain di wilayah hukum Polres Garut.

Maling Motor Empat Kali

Pelanggaran fatal yang terakhir adalah, Brigadir Dian dipastikan ikut serta dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan komplotan maling motor di Garut.

Wirdhanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, Brigadir Dian bahkan tak hanya sekali saja melakukan aksi pencurian sepeda motor.

"Melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 4 kali," katanya.

Terkait kasus tersebut, kata Wirdhanto, telah memiliki kekuatan hukum tetap usai majelis hakim di pengadilan menyatakan Brigadir Dian terbukti bersalah melakukan tindakan pencurian sepeda motor.

"Yang bersangkutan melakukan tindak pidana dan sudah dinyatakan inkrah," ungkap Wirdhanto.

Wajahnya Dicoret Spidol

Brigadir Dian Hadianto sendiri diketahui tidak menghadiri upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilaksanakan di Mako Polres Garut, Senin (11/7) kemarin.

Dian diketahui tidak hadir dalam kegiatan tersebut karena sudah menjalani masa penahanan, usai divonis bersalah oleh majelis hakim dalam dugaan pencurian kendaraan bermotor.

Posisi Dian sendiri saat upacara hanya diwakili oleh foto dirinya, yang dipegang personel Polres Garut selama acara. Wirdhanto kemudian melakukan pemecatan secara simbolis dengan mencoret wajah Dian menggunakan spidol.



Hide Ads