Dua dari 3 caleg DPRD Sumut yang sempat dicoret, dikembalikan KPU Sumut ke DCT. Pasalnya 2 caleg itu sudah mundur dari staf ahli di DPRD Medan dan Deli Serdang.
Bawaslu Medan mengklarifikasi Ketua Gerindra Medan Ihwan Ritonga soal bagi-bagi minyak goreng saat kampanye. Hasilnya Ihwan tak memenuhi unsur money politic.