detikBali
Cetak Uang Palsu untuk Judi, Pemuda di Jembrana Disidang
I Gede Yogi Mahendra (28) asal Banjar Anyar, Desa Baluk, Jembrana menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara karena berjudi dengan uang palsu
Senin, 13 Jun 2022 18:28 WIB