Polisi mengungkap kasus pemilik panti asuhan di Surabaya yang memperkosa anak asuhnya selama 3 tahun. Terungkap ternyata korban diperkosa hampir tiap hari.
Tersangka Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), merekam seorang mahasiswi mandi.