Anak perempuan berinisial R (14) yang diduga korban penyiksaan ibunya masih dirawat di RSUD KiSA Depok. Polisi membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut.
Ade alias Ade Bogel (37) dan N, sepasang suami istri di Cimahi diamankan polisi usai aksi kejinya menyiksa dua anak kandungnya. Sosok keduanya pun terungkap.
Disdik Kabupaten Sukabumi tidak akan memberikan sanksi kepada guru yang bertugas saat insiden penganiayaan siswi SD oleh empat temannya di Bojong Tipar.
Anak perempuan berinisial R (14) yang diduga korban penyiksaan ibunya masih dirawat di RSUD KiSA Depok. Korban dijaga ketat oleh Polwan selama di rumah sakit.