Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi tidak akan memberikan sanksi kepada guru yang bertugas saat insiden penganiayaan siswi SD oleh empat temannya di Bojong Tipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
"Berkaitan dengan guru yang meninggalkan kelas saat jam pelajaran itu bukan faktor utama penyebab kejadian ini. Apalagi karena gurunya sedang kurang sehat, itu artinya guru tersebut masih memiliki tanggungjawab besar dalam pendidikan meskipun dalam kondisi kurang sehat beliau masih memaksakan diri untuk masuk sekolah karena punya rasa tanggungjawab," kata Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi Khusyairin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).
"Untuk itu dinas pendidikan tidak akan memberikan sanksi kepada guru tersebut terkecuali dikemudian hari ditemukan fakta lain yang menunjukkan guru tersebut tidak profesional dan melanggar kode etik dalam menjalankan tugas," sambungnya.
Khusyairin mengatakan Disdik Sukabumi telah mengutus sejumlah staf untuk melakukan pembinaan kepada pihak sekolah agar hal serupa tidak terulang kembali.
"Untuk mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, kami telah menugaskan Kasi/Subkoor kurikulum dan pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk melakukan pembinaan ke sekolah," imbuh dia.
Terkait kasus penganiayaan yang dipicu meminjam penghapus, Khusyairin mengaku prihatin dengan kejadian itu. Menurutnya hal itu tidak perlu terjadi apalagi karena masalah sepele.
"Dinas pendidikan turut prihatin, hal itu tidak sepantasnya terjadi apalagi hanya karena permasalahan yang sepele hanya karena tidak dipinjamkan penghapus oleh rekannya. Dari kejadian ini Dinas pendidikan semakin yakin bahwa pendidikan karakter yg menjadi arah kurikulum merdeka yaitu membentuk profil pelajar Pancasila," kata Khusyairin.
Baca juga: Api Lalap Puluhan Rumah di Margahayu Bandung |
Disdik Sukabumi bakal memberikan imbauan dan pengawasan kepada sekolah termasuk kepada para orang tua murid. "Kejadian di Jampangtengah ini merupakan gambaran bahwa masih terjadi tindakan perundungan antar siswa di sekolah. Untuk itu kami tekankan kepada para kepala sekolah dan guru agar lebih meningkatkan lagi penanaman pendidikan karakter di sekolah, lebih meningkatkan lagi pengawasan kepada anak di sekolah dan meningkatkan kerjasama dengan orang tua dalam menjaga dan mendidik anak. Guru adalah orang tua siswa di sekolah dan orang tua adalah guru anak di rumah," katanya.
(sya/iqk)