Dua bocah asal Cimahi, AH (10) dan AMN (12), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri Ade Nanda alias Ade Bogel (37). Nahas, AH meninggal dunia sedangkan AMN harus dirawat di RS Sartika Asih. Polisi sudah menetapkan Ade Bogel (37) sebagai tersangka.
Penganiayaan terhadap AH dan AMN terjadi di sebuah kontrakan, Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Senin (6/2/2023).
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan Ade menganiaya dua anak kandungnya itu secara brutal dengan berulangkali menendang dan memukul tubuh mungil korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, korban yang meninggal itu dipukul dan ditendang 15 kali. Kalau untuk kakaknya yang selamat, sekitar 7 kali sama juga dengan cara itu (tendang dan pukul)," kata Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).
Aldi mengatakan tetangga tak mendengar suara jeritan atau tangisan dari rumah kontrakan tersangka. Hal itulah yang membuat aksi brutal Ade tak terendus warga setempat.
"Jadi memang kedua korban ini tidak pernah menangis atau menjerit saat dianiaya. Hanya saja setelah kita periksa saksi dan tetangga, mereka mendengar suara jedag-jedug dari kontrakan tersangka ini," ucap Aldi.
Aldi mengungkap motif Ade sampai hati menyiksa kedua buah hatinya. Ternyata didasari perasaan kesal tersangka karena AH dan AMN mengambil uang tersangka.
"Untuk motif awal yang kami dapat adalah orangtua atau si tersangka Ade ini kesal karena menurutnya korban mengambil uang tanpa izin," ujar Aldi.
Berdasarkan penuturan tersangka, kedua korban mengambil uang senilai Rp450 ribu. Uang itu kemudian digunakan kedua korban untuk jajan dan sebagian lagi dibagikan pada teman-temannya.
"Akhirnya tersangka ini emosi dan marah sehingga menganiaya korban yang mengakibatkan satu meninggal dunia dan satu luka-luka," ujar Aldi.