Seorang narapidana di Batam berinisial J diduga menjadi pengendali penyelundupan 12 kg narkoba jenis sabu yang diselundupkan di dalam 800 mangkuk di Soetta.
Dua WNI diamankan usai mencoba menyelundupkan sabu seberat 12 kg di Bandara Soetta. Narkoba tersebut direncanakan diedarkan ke Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Bea Cukai Soetta dan Ditres Narkoba Polda Metro menggagalkan penyelundupan sabu 12.172 gram jaringan internasional. Sabu diselundupkan dalam 800 mangkuk.
2 pria di Lombok menggasak 30 tabung LPG 3 kilogram milik mantan bosnya. Uang hasil penjualan LPG curian tersebut digunakan bermain judi online jenis slot.