Kasus penipuan penggandaan uang oleh dukun palsu di Gresik merembet pada jual beli darah PMI. Penjual darah kedaluwarsa berlogo PMI itu sudah tertangkap.
MY (43), dukun palsu di Gresik ditangkap polisi karena mengaku mampu menggandakan uang dan menipu korban ratusan juta. Dalam ritualnya ia memakai darah manusia.
Tiga saksi yang berperan sebagai operator aplikasi Michat dalam kasus pembunuhan wanita bernama Aluna Sagita kemungkinan besar akan ditetapkan tersangka.