Wanita berusia 26 tahun itu ditemukan tewas setelah tukang kunci berhasil membuka pintu kamar yang bersangkutan.
"Setelah pintu dibuka, korban terlihat sudah terlentang dalam keadaan telanjang dengan leher terikat kabel rol dan lidah menjulur keluar," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Minggu (1/1/2023).
Selain tewas dalam kondisi telanjang dan leher dijerat kabel rol, ada berbagai barang yang ditemukan di TKP. Barang-barang tersebut di antaranya sebanyak empat kondom bekas pakai.
Selain empat kondom bekas pakai, barang lain yang ditemukan di kamar AS yakni sebungkus rokok Marlboro, baju korban, sebuah tas yang berisi make up dan kondom yang belum terpakai, sebuah kabel listrik yang digunakan pelaku menjerat korban, sebuah jam tangan dan sebuah cincin milik AS.
Sukadi mengungkapkan, dari dugaan pembunuhan ini, Polresta Denpasar telah mendatangi dan melakukan olah TKP. Polresta Denpasar juga telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lokasi kejadian.
Rencana selanjutnya, Polresta Denpasar akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan visum dan autopsi dan melakukan pengecekan closed-circuit television (CCTV) di seputaran TKP.
Seperti diketahui, dugaan pembunuhan terhadap AS terjadi pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022) di kos Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan. Peristiwa diperkirakan sekitar pukul 19.30 Wita.
"Modus (pelaku) mengikat leher korban dengan kabel rol sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Sukadi.
(nor/hsa)