detikJateng
7 Fakta Seputar Wanita Tersangka Perusakan Masjid di Salaman Magelang
Perempuan berinisial F (50) yang melakukan perusakan masjid di Salaman Magelang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tersangka harus menjalani observasi di RSJ.
Rabu, 14 Des 2022 07:30 WIB