Sidang perdana kasus korupsi pemotongan tukin Kementerian ESDM telah berjalan. Jaksa KPK mendakwa 10 pegawai ESDM telah merugikan keuangan negara Rp 27 miliar.
Jukir berinisial SKL (23) di Makassar ditangkap polisi akibat memukul dua remaja menggunakan balok. Pelaku menganiaya korban hanya karena tersinggung ditatap.