Partai Perindo menggelar mukernas. Dalam hari pertama mukernas ini, Perindo memberikan rekomendasi untuk calon kepala daerah (cakada) di 50 wilayah Indonesia.
Mahkamah Konstitusi sudah menerima pendaftaran 115 gugatan hasil Pilkada 2024. Ratusan gugatan itu didaftarkan terkait hasil Pilkada tingkat kabupaten dan kota.