Bendi Wijaya, sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di GT Ciawi, Bogor, ditetapkan tersangka setelah menewaskan 8 orang. Ia mengaku rem truk tidak berfungsi.
JPU meminta majelis hakim menolak nota eksepsi ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Jaksa mengatakan PN Jpus berwenang mengadili perkara suap.
Polisi menangkap wanita berinisial MM (23) dan pacarnya AA (22) di Jakbar akibat promosi judi online sambil bikin video syur. Keduanya meraup Rp 18 juta.