Penderita gangguan jiwa bernama Ani (36) warga Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin dibebaskan setelah dipasung sekitar 20 tahun oleh keluarganya.
Selama pelaksanaan Pilkada Jatim 2024, masih ada petugas bertumbangan. Salah satunya meninggal karena sakit, kelelahan hingga mengalami kecelakaan kerja.
Dua remaja perempuan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),di mana mereka dipekerjakan sebagai ART. Polisi menangkap pemilik CV, HM (31).