detikSumbagsel
Bapenda Palembang Hapus Denda-Kurangi Pajak Sampai 75 Persen
Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang menghapuskan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak hingga 75 persen. Program ini berlangsung hingga akhir tahun.
Selasa, 15 Okt 2024 07:30 WIB