Buaya di penangkaran yang terletak di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), lepas pada Senin (13/1). Kadispen Lantamal IV, Mayor Laut (P) Rio Nugraha, mengungkapkan tim terpadu sudah menangkap 32 ekor buaya.
"Informasi dari teman-teman di lapangan per hari ini sudah ditangkap ada 32 ekor. Keterangannya 30 ekor hidup, 2 ekor mati. 31 ekor ukuran besar, 1 ekor kecil," kata Rio, Senin (20/1/2025).
Buaya-buaya itu diduga merupakan buaya yang lepas dari penangkaran. Kadispen Lantamal IV mengatakan untuk jumlah buaya yang lepas dari penangkaran belum bisa dipastikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan saat rapat dengan Wali Kota Batam, pihak PT (PT Perkasa Jagat Karunia) belum bisa menentukan jumlah, karena belum bisa dihitung yang terakhir di penangkarannya. Harus dikuras dulu," ucapnya.
Ditanya terkait apakah 32 yang ditangkap merupakan buaya dari penangkaran yang lepas, Rio menyebut pihak perusahaan belum bisa memastikan. Dia menyebut perusahaan hanya menjelaskan ciri buaya yang ada di penangkaran.
"Mereka hanya memberikan informasi bahwa buaya yang terlepas dari perusahaan mempunyai ciri sirip bagian ekor dipotong. Yang 32 ekor ini ada yang punya sirip atau tidak. Pastinya itu masih belum ada konfirmasi lebih lanjut," jelasnya.
DPRD Ungkap Masyarakat Resah
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas juga menyebut pihak perusahaan yang mengelola penangkaran itu tidak dapat memastikan jumlah buaya yang terlepas. Hal itu dia ungkapkan usai DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penangkaran.
"Mereka tak bisa menyebut pasti berapa jumlah buaya yang lepas, per hari ini sudah ada lebih dari 30 buaya yang ditangkap. Jumlah pasti tidak Ada," kata Anas, Senin (20/1).
DPRD melakukan sidak ke lokasi penangkaran karena mendapat keluhan dari masyarakat. Buaya-buaya yang lepas ini meneror hingga masyarakat resah.
"Penangkaran itu porsinya di DPRD Provinsi, kalau kami turun ke lokasi karena menanggapi keresahan masyarakat. Kemudian komisi I DPRD Batam kemarin mempertanyakan perizinan mereka, tadi berkas mereka sudah diantar dan dalam pengecekan," ujarnya.
Anas mengungkapkan sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Batam merekomendasikan agar buaya yang lepas dari penangkaran agar segera ditangkap. Selain itu warga atau nelayan yang terdampak teror buaya lepas itu juga diberikan kompensasi.
"Yang pertama rekomendasi kami mereka segera melakukan penangkapan buaya yang lepas dari penangkaran. Kedua sagu hati terhadap nelayan terdampak, karena banyak nelayan yang ketakutan. Apalagi memasuki musim Imlek, nelayan biasanya menangkap ikan dingkis, ini kan nilainya lumayan bagi nelayan, agar mereka diberikan kompensasi," ujarnya.
(afb/afb)