Gregorius Ronald Tannur, terdakwa perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti telah keluar dari Rutan Medaeng. Ia keluar pada malamnya setelah divonis bebas.
Komnas Perempuan mendukung jaksa mengajukan kasasi atas putusan bebas dari Majelis Hakim PN Surabaya kepada Terdakwa Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini.