Para pelaku pengeroyokan pengacara senior asal Surabaya, Tjetjep Muhammad Yasin atau Gus Yasin telah diamankan. Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan kasus tersebut menjadi atensi pihaknya. Usai viral, pihaknya langsung memburu dan mendapati ketiganya, lalu menangkap mereka.
"Sudah ada 3 pelaku yang kami amankan," kata Aris saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (18/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris memastikan penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hingga kini, pihaknya masih melakukan serangkaian penyidikan.
"Sampai saat ini kami masih melakukan serangkaian penyidikan," ujarnya.
Aris juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengalami kejadian serupa. Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu memastikan akan menindak tegas para pelaku bila terulang kembali.
"Intinya, kalau ada korban yang merasa diperlakukan kekerasan dan sebagainya, silakan dilaporkan dan kita akan tindak tegas pelakunya," tuturnya.
Sebelumnya, arogansi debt collector atau DC kembali terjadi di Surabaya. Kali ini oknum DC itu menganiaya seorang pria yang berupaya melerai pertikaian antara pihak DC dengan pemilik utang.
Peristiwa itu terjadi Senin (13/1/2025) malam di kawasan Kebraon, Karang Pilang Surabaya. Saat itu korban Pengacara senior asal Surabaya, Tjetjep Muhammad Yasin atau yang akrab disapa Gus Yasin.
Dalam keterangan resminya, Gus Yasin menyatakan peristiwa terjadi saat dia singgah di sebuah rumah makan. Dia melihat belasan pria berkulit gelap bertampang sangar mendatangi rumah makan itu.
Mereka mau menagih utang kepada pemilik rumah makan. Saat terjadi adu mulut antara DC dengan pemilik usaha, Gus Yasin berinisiatif melerai dan berupaya meredam emosi kedua belah pihak dengan berdiskusi.
"Saya berusaha meredakan suasana, sudah saya jelaskan bahwa saya seorang pengacara, mereka (DC) tidak peduli," katanya.
(abq/fat)