Kejam 5 Pemuda Polman Keroyok Lansia Hanya gegara Dilarang Sawer Biduan

Kejam 5 Pemuda Polman Keroyok Lansia Hanya gegara Dilarang Sawer Biduan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 19 Jan 2025 05:45 WIB
5 pemuda diamankan usai menganiaya pria lansia gegara dilarang naik ke panggung untuk menyawer seorang biduan di Polman.
5 pemuda diamankan usai menganiaya pria lansia gegara dilarang naik ke panggung untuk menyawer seorang biduan di Polman. Foto: (Dok. Istimewa)
Polewali Mandar -

Polisi mengamankan 5 pemuda usai menganiaya pria lansia bernama Nurdin (60) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Penganiayaan dipicu hanya karena para pelaku dilarang oleh korban naik ke panggung untuk menyawer biduan di pesta pernikahan.

Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan mengatakan aksi barbar itu terjadi di Desa Lili, Kecamatan Matangnga, Jumat (17/1) sekira pukul 13.30 Wita. Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (21), RY (18), AR (22), BA (25), dan NA (25).

Peristiwa bermula ketika kelima pelaku hendak naik ke panggung untuk menyawer biduan. Namun korban yang berada di lokasi saat itu melarang pelaku naik panggung dan memintanya menyawer dari bawah panggung saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga para pelaku merasa tersinggung lantaran ketika mereka hendak naik ke panggung untuk memberikan saweran kepada biduan, korban melarang dan meminta mereka menyawer di bawah panggung saja," kata Ipda Wijaya dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

Korban selepas menghadiri acara kemudian berniat pulang ke rumah. Saat itu korban yang berboncengan dengan istrinya dibuntuti oleh pelaku lalu diadang dan dikeroyok.

ADVERTISEMENT

"Ketika korban bersama istrinya mengendarai sepeda motor, tetiba sekelompok pria mengikuti dengan menggunakan sepeda motor juga. Pelaku kemudian melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban," tutur Sultan.

Akibat pengeroyokan itu, korban menderita luka pada bagian wajahnya. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi setelah melakukan visum.

"Sehingga menyebabkan korban mengalami luka dan memar di bagian wajah dan tangan. Selanjutnya korban melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Polman," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diserahkan ke polisi oleh keluarganya sendiri.

"5 terduga pelaku diantar keluarganya lalu diserahkan kepada polisi dan kini diamankan di Polres Polman," terangnya.

Lebih lanjut, Sultan meminta warga untuk tenang dan mempercayakan penanganan kasus tindak penganiayaan ini kepada pihak berwajib.

"Kami akan bekerja secara maksimal dan memberikan keadilan bagi korban," tukasnya.




(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads