Siswa difabel berinisial JN (11) yang duduk di kelas 5 SD Negeri 41 Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diduga menjadi korban bullying teman dan kakak kelasnya di sekolah. Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Gorontalo.
"Iya betul difabel, anak saya berkebutuhan khusus. Anak saya di-bully teman bersama kakak kelas dia. Saya sudah lapor kasus bullying ke Dinas PPA," ujar orang tua korban, ST (52) kepada detikcom, Sabtu (18/1/2025).
ST mengatakan perundungan tersebut terjadi di SD Negeri 41 Hulonthalangi di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo sejak September 2024-Januari 2025. Namun kasus itu baru terungkap setelah JN menceritakan apa yang ia alami ke orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di-bully temannya dan kakak kelasnya. Saya tahu kejadian ini ketika anak sering murung maka saya elus kepalanya, dia bilang ke saya dia sering diejek, dihina oleh temannya dan kakak kelasnya," kata ST.
Setelah menerima informasi dari anaknya, ST melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah. Sebab menurut ST, perundungan tersebut disertai dengan penganiayaan sehingga membuat anaknya ketakutan.
"Pas kejadian itu besoknya saya langsung datang ke sekolah menyampaikan hal ini ke guru kelasnya dan kepala sekolah. Di-bully dengan cara itu dikata-katai yang tidak pantas, ada juga dianiaya temannya dan kakak kelasnya dengan cara ditendang di kaki," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa anaknya sudah tidak tahan dengan perlakuan temannya di sekolah. Dia pun berharap pihak sekolah melakukan pembinaan kepada siswa tersebut.
"Saya berharap sebagai orang tua, pihak sekolah bisa membina siswa itu dan ini tugas dan tanggung jawabnya kita, jangan sampai ada lagi siswa mem-bully anak saya dan anak orang lain," pungkasnya.
Sementara itu, pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan keterangan. Kepala SD Negeri 41 Hulonthalangi Gorontalo, Ramli Pateda yang dikonfirmasi belum menanggapi pesan singkat dan panggilan telepon.
(asm/ata)