PP Muhammadiyah mengecam aksi pembakaran Al-Qur'an yang videonya viral di media sosial (medsos). Muhammadiyah menilai perbuatan tersebut melukai umat Islam.
Polisi telah meminta keterangan wanita pemilik akun yang disebut-sebut membakar Al-Qur'an. Kepada polisi, wanita itu mengungkap akunnya ada kemungkinan diretas.
Polisi telah menelusuri wanita yang viral diduga membakar dan mencoret-coret Al-Qur'an di Jaksel. Wanita berinisial F itu juga telah dimintai keterangan polisi.