Duduk Perkara Wanita Poliandri Diusir Warga di Cianjur

Duduk Perkara Wanita Poliandri Diusir Warga di Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 16 Mei 2022 09:10 WIB
Polisi lakukan olahraga TKP terkait viral pengusiran seorang wanita akibat poliandri.
Polisi lakukan olahraga TKP terkait viral pengusiran seorang wanita akibat poliandri. (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Peristiwa heboh kembali terjadi di Kabupaten Cianjur. Kali ini seorang perempuan diusir warga dari kampungnya dan pakaiannya dibakar. Aksi itu viral di media sosial.

Pengusiran dan pembakaran pakaian itu terjadi beberapa hari lalu di Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Warga nekat mengusir gadis berinisial NN (28) lantaran kesal wanita tersebut melakukan poliandri atau memiliki dua suami.

Aep Ibing (60), tokoh masyarakat Desa Tanjungsari mengatakan, pernikahan NN dengan pria lain berinisial UA (32) diketahui usai kerabat dari TS (49), suami pertama NN, curiga lantaran NN kerap berada di rumah UA di Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat NN keluar, kerabat dari TS pun mengikutinya. Saat di rumah UA, kerabat TS menanyakan kenapa NN berada di rumah tersebut.

"Awalnya NN tidak mengakui, tapi kemudian UA menyebut jika mereka sudah menikah selama 5 bulan. Kerabatnya itupun kaget mendengarnya, sebab NN masih istri sah dari TS," ungkap dia, Senin (17/5/2022).

ADVERTISEMENT

Usai kebenaran diketahui, TS diberitahu dan akhirnya dilakukan musyawarah. "Dalam musyawarah itu terungkap semuanya, jika NN menikah lima bulan lalu, dengan dinikahkan oleh seorang ustaz di kampungya NN secara siri," kata dia.

Bahkan, musyawarah itu melibatkan pihak polsek Karangtengah yang menjadi aparat di wilayah suami kedua NN. "Muncul musyawarah mufakat, diselesaikan secara damai," tuturnya.

Namun pada akhirnya, setelah pulang, TS pun menceraikan istrinya. Warga yang mengetahui kejadian itu dan bersimpati lalu mengusir NN beserta keluarganya.

Berdasarkan informasi, NN bersama keluarganya meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu pada Jumat (15/5/2022).

Di sisi lain, TS, mengaku dirinya kecewa dengan istrinya. Apalagi biduk rumah rangga TS dan NN sudah berjalan 13 tahun serta dikaruniai 2 anak. Ia pun langsung menjatuhkan talak tiga.

"Menikah sudah 13 tahun, anak dua. Saya ceraikan, saya jatuhkan talak tiga," ucapnya singkat.




(ors/ors)


Hide Ads