Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini dari mulai debt collector didakwa dengan pasal pembunuhan hingga pencarian korban longsor di Cipongkor.
Pemilik pondok pesantren di Manggarai Timur, NTT, dituntut 18 tahun penjara. Dia didakwa telah memerkosa dua santri perempuan berulang kali di pesantren itu.