PN Surabaya menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa perusakan Nenek Elina. Samuel dihukum 3 tahun 10 bulan, sementara dua lainnya menerima vonis lebih ringan.
Hari ini dimulai masa tenang Pilkada 2024. Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di Surabaya telah diturunkan sejak Minggu (24/11/2024) dini hari pukul 00.00 WIB.