APK di Surabaya Mulai Dicopot Saat Masa Tenang, Target Tuntas Hari Ini

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

PIlwali Surabaya 2024

APK di Surabaya Mulai Dicopot Saat Masa Tenang, Target Tuntas Hari Ini

Esti Widiyana - detikJatim
Minggu, 24 Nov 2024 13:06 WIB
Seluruh APK di Surabaya Dicopot Saat Masa Tenang, Target Tuntas Hari Ini
APK di Surabaya dibersihkan Foto: Istimewa (Dok: Bawaslu Surabaya)
Surabaya -

Hari ini dimulai masa tenang Pilkada 2024. Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di Surabaya telah diturunkan sejak Minggu (24/11/2024) dini hari pukul 00.00 WIB.

Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan, masa tenang dijadwalkan pada 24-26 November 2024. Selama masa tenang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

Jumlah APK yang diturunkan hingga pukul 12.00 WIB, Novli belum bisa memastikan. Namun ditargetkan hari ini APK bersih di semua wilayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah APK masih merekap berapa jumlah APK di wilayah kerja masing-masing. Batasan waktu optimalkan tadi malam bersihkan secara keseluruhan, paling lambat hari ini," kata Novli kepada detikJatim, Minggu (24/11/2024).

Novli menambahkan, seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.

ADVERTISEMENT
Seluruh APK di Surabaya Dicopot Saat Masa Tenang, Target Tuntas Hari IniSeluruh APK di Surabaya Dicopot Saat Masa Tenang/ Foto: Istimewa (Dok: Bawaslu Surabaya)

"Kami dengan Satpol PP Surabaya beserta KPU membersamai melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Surabaya. Untuk wilayah masing-masing kecamatan, kami sudah instruksikan pada jajaran Panwaslu Kecamatan, PPK Kecamatan, serta Satpol PP Kecamatan untuk bersama-sama melakukan penertiban APK di wilayah mereka masing-masing," jelasnya.

Pihaknya akan melakukan monitoring selama masa tenang hingga menjelang hari pelaksanaan pemungutan suara 27 November, guna mencegah adanya potensi pelanggaran.

"Kita akan melakukan patroli pengawasan, tujuannya untuk memastikan bahwa pada masa tenang ini tidak ada kampanye apapun, kita mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilihan. Seperti money politik, mobilisasi pemilih, hingga intimidasi pemilih," ujarnya.

Sementara Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengatakan, penertiban APK itu dilakukan di seluruh wilayah. Pada operasi penertiban APK ini, turut berkolaborasi dengan sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Kita juga dibantu masing-masing OPD yang ditugaskan di masing-masing kecamatan untuk melakukan penertiban APK. Satpol PP fokus ke jalur-jalur utama serta sirip-sirip jalan, selanjutnya untuk yang di perkampungan akan dibantu dilakukan Satpol PP kecamatan beserta OPD yang bertugas," kata Fikser.

Selain melakukan penertiban bersama Bawaslu dan KPU Kota Surabaya, penertiban APK di tingkat kelurahan dan kecamatan turut dibantu PPS dan Panwascam. Dengan adanya kolaborasi ini, Fikser berharap penertiban APK yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dapat tuntas dilakukan di seluruh wilayah di Kota Pahlawan.

"Dengan kekompakan dari semua OPD ini, harapannya kita bisa menyelesaikan penertiban APK ini dengan tuntas, baik yang berada di jalan utama maupun di kampung-kampung. Rekan-Rekan Dishub membantu untuk mengatur lalu lintas jika kami melakukan penertiban di jalan utama. DPKP dan BPBD membantu Satpol PP menurunkan APK," pungkasnya.




(esw/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads