Bawa Emas 1,3 Kg, 2 Penumpang Diamankan di Bandara Djalaluddin Gorontalo

Bawa Emas 1,3 Kg, 2 Penumpang Diamankan di Bandara Djalaluddin Gorontalo

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 27 Apr 2026 21:00 WIB
Dua penumpang di Bandara Djalaluddin Gorontalo ditahan karena membawa 1,3 kg emas ilegal tanpa dokumen.
Foto: Dua penumpang di Bandara Djalaluddin Gorontalo ditahan karena membawa 1,3 kg emas ilegal tanpa dokumen. (dok. istimewa)
Gorontalo -

Dua orang penumpang berinisial ANH (39) dan FCG (38) diamankan petugas di Bandara Djalaluddin Gorontalo. Kedua penumpang yang hendak terbang dari Gorontalo-Makassar-Jakarta itu ditahan karena membawa 1,3 kilogram emas yang diduga ilegal.

"Iya, itu emas ilegal dari tambang dan tidak ada dokumen jumlah 1,3 kilogram, masing-masing 500 gram dan 800 gram," kata Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo Joko Harjani dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Kedua penumpang itu diamankan di Bandara Djalaluddin Gorontalo, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, pada Sabtu (25/4). Emas tersebut ditemukan saat petugas memeriksa koper kedua penumpang itu menggunakan fasilitas X-ray.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"2 koper bagasi kabin berisi perhiasan dan logam emas berbagai ukuran sebanyak 20 pcs yang dibawa oleh 2 orang calon penumpang pesawat Lion Air JT 793 rute GTO-UPG-CGK," bebernya.

ADVERTISEMENT
Dua penumpang di Bandara Djalaluddin Gorontalo ditahan karena membawa 1,3 kg emas ilegal tanpa dokumen.Dua penumpang di Bandara Djalaluddin Gorontalo ditahan karena membawa 1,3 kg emas ilegal tanpa dokumen. (dok. istimewa)

Joko menambahkan emas yang rencananya akan dibawa ke Surabaya itu disita petugas karena tidak memiliki dokumen. Petugas Avsec Bandara lalu melakukan koordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara.

"Pengakuan mereka emas ini akan dibawa menuju Surabaya. Mereka naik pesawat itu kan rute Gorontalo, Makassar dan Jakarta," ungkapnya.

Dia menambahkan kedua penumpang dan barang bukti emas diserahkan ke Polres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard mengatakan pihaknya telah menerima dua orang dan barang bukti yang diamankan di bandara. Pihaknya kini mendalami terkait legalitas emas tersebut.

"Kami telah menerima pelimpahan barang bukti berupa emas hasil temuan petugas Bandara Djalaluddin. Fokus utama kami adalah memastikan legalitas dari emas ini," katanya.

"Kami akan memeriksa secara detail dokumen perolehannya, izin pengangkutan, hingga tempat penampungannya. Jika tidak mampu menunjukkan dokumen resmi sesuai aturan yang berlaku, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.



(hsr/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads