detikJateng
Masriah Siram Kencing-Tinja Terancam Hukuman 3 Bulan Bui-Denda Rp 50 Juta
Petugas gabungan di Sidoarjo telah melakukan gelar perkara terhadap kasus Masriah. Dia akan dikenakan Perda Nomor 6/2012 tentang pembuangan sampah sembarangan.
Rabu, 17 Mei 2023 20:05 WIB







































