detikJateng
Uang Palsu Senilai Setengah Miliar Dimusnahkan di Boyolali
Kejari Boyolali memusnahkan barang bukti uang palsu senilai sekitar Rp 500 juta dan barang bukti tindak pidana lain yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kamis, 14 Jul 2022 14:46 WIB