PN Padang Kelas lA memutuskan tiga wanita terbukti bersalah mencekoki seekor kucing dengan miras berjenis soju. Ketiga wanita itu divonis 2 bulan penjara.
Mario Dandy Satriyo divonis hukuman penjara. Mario Dandy terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat yang berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat hari ini, Selasa (5/9). Mulai dari aksi baku hantam pelajar hingga batalnya proyek TPST Cicabe Bandung.