Tembak rekannya sesama polisi, Aipda Rudi Suryanto dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) berdasarkan hasil sidang kode etik profesi polri.
Polda Sumut tetap melanjutkan penyidikan dugaan perampokan yang dilakukan tiga personel Polrestabes Medan. Tiga oknum polisi perampok warga itu sudah dipecat.