Kejagung mengatakan Nadiem Makarim menggelar rapat tertutup dengan pihak Google Indonesia untuk pengadaan Chromebook dengan peserta wajib memakai headset.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).