Tiga majelis hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Gregorius Ronald Tannur menjalani sidang perdana hari ini terkait kasus penerimaan suap.
3 Orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan 1,4 ton beras bantuan di Situbondo. Tersangka diduga terlibat penggelapan bantuan pangan (bapang).