Seorang pria di Merangin, Jambi, ditangkap karena menggelapkan peralatan tower telekomunikasi senilai Rp 50 juta dan menjualnya Rp 2,5 juta dirongsokan.
Warga di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar menyegel puskesmas gegara biaya ganti rugi lahan tak kunjung dibayar. Hal ini membuat pelayanan kesehatan terganggu.
Pasutri berinisial SK (68) dan MK (64) yang menganiaya ART berinisial SHK (23) punya bisnis kos-kosan. Mereka menganiaya SHK di apartemen di Simprug, Jaksel.
ART asal Pemalang disiksa majikannya di apartemen mewah di Jaksel. Korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan sadis majikan dan pembantu lainnya.