Polisi ungkap motif penganiayaan bocah AL (5) oleh pasangan suami istri di Jayapura Kota. Pelaku kesal karena korban sering membuat anak mereka menangis.
Seorang pemotor berjalan zig-zag saat menyalip sebuah ojol. Dia langsung berhenti dan menganiaya driver ojol tersebut gegara driver itu membunyikan klakson.
Pengacara keluarga Dini, Dimas, menjadi saksi kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Dia mengungkap ada syarat dari Ronald saat memberi tiket ke ibu Dini.