Polisi membubarkan tawuran dua kelompok warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga mengamankan seorang pria inisial RZ (36) lantaran kedapatan membawa samurai dan senapan angin.
"Anggota mengamankan satu orang warga yakni RZ yang membawa dan menguasai sajam jenis samurai serta senapan angin lengkap dengan peluru di TKP," ujar Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'Longan dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Tawuran antara dua kelompok warga itu terjadi di Kompleks Aditarina, Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala pada Minggu (2/2) sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Unit Resmob bersama piket fungsi dipimpin oleh Pawas Iptu Yasin Huda tiba di TKP keributan antarwarga, melerai dan melakukan penyisiran di lingkup kompleks tersebut," katanya.
Semuel mengatakan tawuran bermula dari cekcok dua pemuda yang nongkrong di pinggir jalan dengan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Saat itu, pemotor tersebut memainkan gas motornya.
"Kedua pemuda tersebut tersinggung dan langsung mengejar pengendara motor tersebut dengan menggunakan sepeda motor berboncengan namun diadang oleh sekitar 10 orang serta diancam dengan membentangkan busur, kemudian kedua pemuda tersebut dianiaya oleh orang yang mengadang tersebut," jelasnya.
Humas Polsek Manggala Aipda Rijal menambahkan tawuran itu berujung penganiayaan. Dua orang yang dianiaya adalah pemuda yang mengejar pemotor yang menggunakan knalpot brong.
"Tawuran mi sebenarnya, pengeroyokan karena kan dua orang yang buru ini pengendara motor terus ternyata diadang di depan sekitar 10 orang," jelasnya.
Lebih lanjut, Rijal mengatakan RZ yang diamankan merupakan kelompok dari dua pemuda yang dianiaya. RZ diduga hendak membantu kedua pemuda tersebut dengan membawa senjata tajam ke lokasi.
"(RZ) dari ini yang dua orang dipukul. (dia bawa sajam) karena mau selamatkan," imbuhnya.
Dia menambahkan kedua kelompok tersebut langsung membubarkan diri begitu aparat datang. Aparat kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mengamankan RZ.
"(Tawuran) antar lorong jadi begitu anggota datang bubarkan, dia bubar terus kita sisir pinggir kanal di lorong-lorong," pungkasnya.
(hsr/sar)