Warga Pekanbaru yang ditangkap karena postingan soal Ferdy Sambo dibebaskan. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan menerapkan restorative justice.
Pakar Forensik Emosi, Handoko Gani, mengatakan jika Ferdy Sambo menunjukkan rasa penyesalannya saat membacakan permintaan maaf di sidang kode etik Polri.
Penyidik Bareskrim tengah memproses berkas perkara Irjen Ferdy Sambo yang otaki pembunuhan Brigadir J. Berkas segera lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan.